PLAGIARISM SCREENING

PLAGIARISM SCREENING

IUSTITIA DEI: Jurnal Teologi dan Agama


Kebijakan pemeriksaan kesamaan naskah untuk menjaga integritas dan orisinilitas publikasi ilmiah.

1. Prinsip Umum

IUSTITIA DEI berkomitmen menjaga integritas akademik dengan memastikan setiap naskah memenuhi standar orisinalitas dan bebas dari plagiarisme. Seluruh naskah yang masuk akan melalui pemeriksaan kesamaan sebelum dan, jika diperlukan, selama proses editorial.

2. Sistem Deteksi Plagiarisme

Pemeriksaan dilakukan oleh editor menggunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan, seperti Turnitin atau iThenticate. Pemeriksaan dapat diulang setelah penulis melakukan revisi.

3. Batas Toleransi Kesamaan

Batas umum: ≤ 20%

  • Kemiripan pada satu sumber diperiksa secara khusus.
  • Kutipan langsung wajib mencantumkan sumber.
  • Persentase kesamaan bukan satu-satunya dasar penentuan plagiarisme.

4. Bentuk Pelanggaran

  • Plagiarisme langsung: menggunakan karya orang lain tanpa atribusi yang tepat.
  • Parafrase tanpa atribusi: menyampaikan gagasan orang lain tanpa mencantumkan sumber.
  • Plagiarisme diri (self-plagiarism): menggunakan kembali karya sendiri tanpa pengungkapan atau rujukan yang sesuai.
  • Publikasi duplikat: menerbitkan kembali karya yang sama tanpa pengungkapan dan persetujuan yang semestinya.

5. Prosedur Pemeriksaan

  1. Editor memeriksa naskah menggunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan.
  2. Editor menelaah laporan kesamaan dan sumber yang teridentifikasi.
  3. Penilaian mempertimbangkan konteks, termasuk kutipan, daftar pustaka, istilah umum, dan bagian metode.
  4. Editor menetapkan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan kebijakan jurnal.

6. Tindakan Berdasarkan Hasil

≤ 20% — Dapat dilanjutkan

Naskah dapat diteruskan ke tahap berikutnya apabila tidak ditemukan masalah etika yang substansial.

20–30% — Perlu ditinjau

Editor dapat mengembalikan naskah kepada penulis untuk klarifikasi atau revisi.

> 30% — Pemeriksaan lebih lanjut

Naskah dapat ditolak apabila ditemukan kemiripan yang tidak dapat dibenarkan atau pelanggaran etika yang serius.

Catatan: Keputusan tidak semata-mata ditentukan oleh skor kesamaan, tetapi juga oleh evaluasi editor terhadap isi dan konteks kemiripan.

7. Sanksi Pelanggaran

Apabila plagiarisme terbukti, jurnal dapat mengambil tindakan berupa penolakan naskah, pembatasan pengajuan naskah berikutnya untuk periode tertentu, atau penarikan artikel yang telah diterbitkan, sesuai tingkat pelanggaran dan prosedur jurnal.

8. Tanggung Jawab Editor dan Reviewer

Editor bertanggung jawab melakukan pemeriksaan awal dan menentukan tindak lanjut. Reviewer dapat melaporkan indikasi plagiarisme kepada editor. Keputusan akhir berada pada Editor-in-Chief sesuai kebijakan jurnal.

9. Pernyataan Penulis

Dengan mengirimkan naskah, penulis menyatakan bahwa naskah merupakan karya asli, seluruh sumber telah dirujuk dengan benar, dan tidak mengandung plagiarisme maupun publikasi duplikat yang tidak diungkapkan.

10. Standar Etika

Kebijakan ini mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penerbitan ilmiah.